BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Penegrtian dan Ruang Lingkup Manajemen Kurikulum
Manajemen kurikulum adalah segenap proses usaha bersama
untuk memperlancar pencapaian tujuan pengajaran dengan titik berat pada usaha
meningkatkan kualitas interaksi belajar mangajar. Sedangkan kurikulum sendiri
mempunyai arti yang sempit dan arti yang luas. Kurikulum dalam arti sempit
adalah jadwal pelajaran atau semua pelajaran baik teori maupun praktek yang
diberikan kepada siswa selama mengikuti suatu proses pendidikan tertentu.
Sedangkan dalam arti luas kurikulum diartikan sebagai berikut.
Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini
meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah,
satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh
satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan
kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.[1]
Dalam Undang-Undang nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem
Pendidikan Nasional pada pasal 1 butir 9 disebutkan bahwa Kurikulum adalah: (1)
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan (2) bahan pelajaran, serta
(3) cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar.
Butir (1) yang berbunyi “seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai isi”, pada Kurikulum 1994 diwujudkan dalam Buku Landasan,
Program, dan Pengembangan Kurikulum. Butir (2) yang berbunyi “bahan pelajaran”,
pada Kurikulum 1994 diwujudkan dalam Buku Garis-Garis Besar Program Pengajaran
(GBPP). Sedangkan butir (3) yang berbunyi “cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar”, pada Kurikulum 1994 diwujudkan
dalam Buku-buku Pedoman Pelaksanaan Kurikulum.[2]
Kemudian dipertegas lagi pada pasal 37 bahwa kurikulum
disusun untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional dengan memperhatikan tahap
perkembangan peserta didik dan kesesuaiannya dengan lingkungan, kebutuhan
pembangunan nasional, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta
kesenian, sesuai dengan jenis dan jenjang masing-masing satuan pendidikan.
Terdapat tiga jenis organisasi kurikulum yaitu :
1.
Kurikulum Terpisah ( Sparated Subject Curriculum)
dimana bahan-bahan disajikan terpisah dan seolah-olah terdapat pembatas antara
bidang yang satu dengan yang lain.
2.
Kurikulum Berhubungan ( Correlated Curriculum)
yaitu kurikulum yang menunjukan adanya hubungan antara mata pelajarah yang satu
dengan yan lain. Seperti IPS (gabungan dari mata pelajaran Sejarah Geografi,
Ekonomi, Sosiologi ), IPA (gabungan dari Fisika, Biologi, Kimia).
3.
Kurikulum terpadu (Integrated Curriculum) yaitu
kurikulum yang meniadakan batas-batas antara berbagai bidang dan didalam mata
pelajaran tersebut terdapat keterpaduan mata pelajaran.
B.
Perencanaan Kurikulum
Perencanaan adalah suatu proses memeprsiapkan
serangkaian keputusan untuk mengambil tindakan dimasa yang akan datang yang
diarahkan kepada tercapainya tujuan-tujuan dengan sarana yang optimal.
Pedoman-pedoman perencanaan
yang merupakan tujuan pendidikan dan sususna bahan pelajaran, pemerintah pusat
mengeluarkan pedoman umumyang harus diikuti oleh sekolah untuk menyusun
perencanaan yang bersifat operasional disekolah, pedoman tersebut antara lain :[3]
1.
Struktur Program
Struktur program adalah susunan bidang perajaran yang
harus dijadikan pedoman pelaksanaan kurikulum di suatu jenis dan jenjang
sekolah. Struktur program merupakan landasan untuk membuat jadwal pelajaran.
2.
Penyusunan Jadwal Pelajaran
Jadwal pelajaran adalah urut-urutan mata pelajaran
sebagai pedoman yang harus di ikuti dalam
pelaksanaanpemberian pelajaran. Jadwal pelajran sangat bermanfaat dalam
pembelajaran yang dilakukan oleh setiap institusi pendidikan.
3.
Penyusunan Kalender Pendidikan
Tujuan penyusunan kalender pendidikan adalah agar
pengunaan waktu selama satu tahun terbagi secara merata dan sebaik-baiknya dari
peningkatan mutu pendidikan. Hal yang diatur dalam kalender pendidikan adalah
pemerimaan siswa baru, prosedur pengisian haripertama sekolah, kegiatan belajar
mengajar, kegiatan dalam Libran sekolah, upacara-upacara sekolah, kegiatan
ekstrakurikuler.
4.
Pembagian Tugas Guru
Hal yang perlu diperhatikan dalam pemberian tugas kepada
guru :
a.
Sesuai bidang keahlian guru.
b.
Sistem guru kelas dan system guru bidang studi
c.
Formasi, yaitu susunan jatah petugas sesuai dengan
banyaknya dan jenis tugas yang dipikul.
d.
Beban tugas guru menurut ketentuan 24 jam per minggu.
e.
Terdapat kemungkinan adanya perangkapan tugas mengajar
jika jumlah guru kurang.
f.
Masa kerja dan pengalaman mengajar dalam bidang studi
yang diampu.
5.
Pengaturan atau Penempatan Siswa
Dalam pengaturan kelas siswa biasanya diatur setelah
siswa melakukan daftar ulang.
6.
Penyusunan Rencana Mengajar
Penyusunan rencana pembelajaran dilakukan memelui dua
tahap yaitu :
a.
Tahap penyusunan rencana terurai, adalah pembuatan
program garis besar tetapi terperinci mengenai penyajian bahan pelajaran selama
sat tahun.
b.
Tahap penyusunan satuan pelajaran.
7.
Perencanaan kurikulum di bedakan menjadi dua yakni
tingkat pusat dan dan yang diaksanakan oleh sekolah.
a.
Perencanaan tingkat pusat, meliputi tujuan pendidikan,
bahan pelajaran. Dalam tujuan pendidikan terdapat TIU dan TIK.
b.
Bahan pembelajaran,dari pusat kemudian di serahkan
kepada sekolah dalam bentuk Garis-Garis Besar Program Pengajaran ( GBPP).
c.
Perencanaan yang harus dilakukan disekolah.
8.
Pelaksanaan Kurikulum
Pelaksanaan kurikulum merupakan interaksi belajar
mengajar yang setidaknya melalui tiga tahap yaitu :
a.
Tahap persiapan pembelajaran, adalah kegiatan yang
dialakukan guru sebelum melakukan proses pembelajaran.
b.
Tahap pelaksanaan pembelajaran, adalah kegiatan
pembelajaran yang dilakukan oleg guru dan murid mengenai pokok bahasan yang
harus di sampaikan. Dalam tahap ini terbagi menjadi tiga bagian yaitu
pendahuluan, pelajaran inti, dan evaluasi.
c.
Tahap penutupan, adalah kegiatan yang dilakukan setelah
penyampaian materi.
C.
Implementasi Kurikulum dan Penjadwalan
High Standar yang antara lain mencakup kerja keras, dan disiplin harus
dijadikan pedoman dalam implementasi kurilulum dan pembelajaran untuk mencapai
prestasi dan kualitas pembelajaran yang tinggi, sehingga peserta didik dapat
mencapai hasil nilai ujian akhir (UAN) minimal bahkan melampauinya. Itulah
kira-kira harapan Dirjen Dikdasmen ketika wawancara di SCTV dalam berita pagi
(Senin, 10 Mei 2004). Wawancara tersebut diprogramkan SCTV, ketika masyarakat
khususnya guru, dan peserta didik resah atas nilai UAN yang ditetapkan Depdiknas,
dengan standar minimal 4,01 (Empat koma nol satu ), padahal standar dunia 6,0
(enam koma nol). Itulah salah satu gambaran atau potret buram pendidikan kita,
yang harus dipertimbangkan dalam perubahan kurikulum, termasuk implementasi
Kurikulum 2004. Sedikitnya terdapat
tujuh jurus yang perlu diperhatikan dalam menyukseskan implementasi Kurikulum
2004. Ketujuh jurus tersebut adalah mensosialisasikan perubahan kurikulum di
sekolah, menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif, mengembangkan fasilitas
dan sumber belajar, mendisiplinkan peserta didik, mengembangkan kemandirian
kepala sekolah, mengubah paradigma (pola pikir guru), serta memberdayakan
tenaga kependidikan di sekolah.
A. Mensosialisasikan Perubahan Kurikum
Sosialisasi perlu dilakukan secara matang
kepada berbagai pihak agar kurikulum baru yang ditawarkan dapat dipahami dan
diterapkan secara optimal, karena sosialisasi merupakan langkah penting yang
akan menunjang dan menentukan keberhasilan perubahan kurikulum.Setelah
sosialisasi, kemudian mengadakan musyawarah antara kepala sekolah, guru, tenaga
kependidikan, dan komite sekolah untuk mendapatkan persetujuan dan pengesahan
dari berbagai pihak dalam rangka menyukseskan kurikulum 2004.
B. Menciptakan Lingkungan Sekolah yang
Kondusif
Lingkungan sekolah yang aman, yaman dan
tertib, optimisme dan harapan yang ttnggi dari seluruh warga sekolah, kesehatan
sekolah, serta kegiatan-kegiatan yang terpusat pada peserta didik merupakan
iklim yang dapat membangkitkan gairah dan semangat belajar. Iklim belajar yang
kondusif merupakan tulang punggung dan faktor pendiring yang dapat memberikan
daya tarik tersendiri bagi proses belajar, sbaliknya iklim belajar yangkurang
menyenangkan menimbulkan kejenuhan dan rasa bosan.
C. Mengembangkan Fasilitas dan Sumber Belajar
Dalam pengembangan fasilitas dan sumber
belajar, guru disamping harus ammpu membuat sendiri alat pembelajaran dan alat
peraga, juga harus berinisiatif mendayagunakan lingkungan sekitar sekolah
sebagai sumber belajar yang lebih konkrit. Pendayagunaan lingkungan sebagai
sumber belajar, misalnya memanfaatkan batu-batuan, tanah, tumbuh-tumbuhan,
pasar, kondisi sosial, ekonomi, dan budaya kehidupan yang berkembang dalam
masyarakat.
Secara umum dapat dikemukakan dua cara
memanfaatkan fasilitas dan sumber belajar kedalam kurikulum 2004. Pertama;
membawa sumber belajar kedalam kelas. Dari aneka ragam macam dan
bentuknyasumber belajar dapat diguankan dalam proses pembelajaran didalam
kelas, terutama dalam pembentukan kompetensi dasar peserta didik. Kedua;
membawa kelas kelapangan dimana sumber belajar berada.
D. Mendisiplinkan Peserta Didik
Dalam rangka menyukseska implementasi
kurikulum 2004, guru harus mampu mendisiplinkan peserta didk, terutama disiplin
diri. Guru harus ammpu membantu peserta didi mengembangkan pola prilakunya;
meningkatkan dtandar prilakunya; dan melaksanakan aturan sebagai alat untuk
menegakkan disiplin. Untuk mendisisplinkan peserta didik perli dimulai dengan
prinsip yang sesuai dengan tujuan pendidikan nasional, yakni sikap demokratis;
sehingga peraturan disiplin perlu berpedoman pada hal tersebut, yakni dari, dan
untuk peserta didik, sedangkan guru tut wuri handayani.
E. Mengembangkan Kemandirian Kepala Sekolah
Dalam menyukseskan implementasi kurikulum
2004, perlu dipersiapkan kepala sekolah yang demokratis, profesional melalaui
pengangkatan yang profesional pula; misalnya dipilih dalam kurun waktu tertentu
(3-5 tahun), dan setelah itu dilakukan lagi pemilihan yang baru. Hal ini akan
menumbuhkan iklim demokratis disekolah, yang akan mendorong terciptanya
kualitas pembelajaran yang optimal untuk mengembangkan seluruh potensi peserta
didik.
Kepala sekolah yang mandiri, demokratis,
dan profesional harus berusaha menanamkan, memajukan dan meningkatkan
sedikitnya empat macam nilai, yakni pembinaan mental, moral, fisik, dan
artistik.
F. Mengubah Paradigma (pola pikir guru)
Untuk mensuksekan kurikulum 2004 perlu
mengubah paradigma garu, sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan jaman. Tugas
guru tidak hanya menyampaika informasi kepada peserta didk, tetapi harus
dilatih menjadi fasilitator yang bertugas memberikan kemudahan belajar kepada
seluruh peserta didik, agar mereka dapat belajar dalam suasana menyenangkan,
gembira, penuh semangat, tidak cemas, dan berani mengemukakan pendapat secara
terbuka. Rasa gembira, penuh semangat, tidak cemas, dan berani mengemukakan
pendapat secara terbuka merupaka modal dasar bagi peserta didk untuk tumbuh dan
berkembang menjadi manusia yang siap beradaptasi, menghadapi berbagai
kemungkinan dan memasuki era globalisasi yang penuh berbagai tantangan.
Agar
kurikulum 2004 dapat implementsikan secara efektif, serta dapat meningkatkan
kualitas pembelajaran, guru perlu memiliki hal-hal sebagai berikut:
1. Menguasai dan memahami kompetensi dasar
dan hubungannya dengan kompetensi lain dengan baik.
2. Menyukai apa yang diajarkan dan menyukai
mengajar sebagai suatu profesi.
3. Memahami peserta didik, pengalaman,
kemampuan, dan prestasinya.
4. Mengguankan metode yang berfariasi dala
mengajar dan membentuk kompetensi peserta didik.
5. Mengeliminasi bahan-bahan yang kurang
penting dan kurang berarti dalam kaitannya dengan pembentukan kompentensi.
G. Memberdayakan Tenaga kependidikan di
sekolah.
Manajemen tenaga kependidikan di sekolah
harus ditunjukkan untuk memberdayakan tenaga-tenaga kependidikan secara efektif
dan efisien untuk mencapai hasil optimal, namun tetap dalam kondisi yang
menyenangkan. Sehubungan dengan itu, fungsi manajemen tenaga kependidikan di
sekolah harus dilaksanakan kepala sekolah secara menarik, mengembangkan,
menggaji, dan memotivasi tenaga kependidikan guna mencapai tujuan pendidikan
secara optimal, membantu tenaga kependidikan mencapai posisi dan standar
prilaku, memaksimalkan perkembangan karier, serta menyelaraskan tujuan
individu, kelompok dan lembaga.
Pemberdayaan
tenaga kepeendidikan dalam menyukseskan Implementasi Kurikulum dapat dilakukan melalui strategi umum dan
strategi khusus.
1. Strategi umum
Pertama,
pemberdayaan tenaga pendidikan harus dilakukan berdasarkan rencana kebutuhan
yang jelas.
Kedua, dalam
setiap kegiatan pendidikan perlu senantiasa dikembangkan sikap dan kemampuan
profesional.
Ketiga,
kerjasama sekolah dengan perusahaan dan dunia industri perlu terus-menerus di
kembangkan, terutamadalam memanfaatkan perusahaan dan dunia industri untuk
laboratorium praktek dan objek studi.
2. Strategi khusus
Pertama, dalam kaitannya dengan
kesejahteraan tenaga kependidikan, perlu diupayakan hal-hal sebagai berikut:
(a) gaji tenaga kependidikan perlu senantiasa disesuaikan agar mencapai standar
yang wajar bagi kehidupan tenaga kependidikan dan keluarganya; (b) peningkatan
kesejahteraan tenaga kependidikan yang dilakukan oleh pemerintah pusat harus
diikuti oleh pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, dan orang tua, sejalan
otonomi daerah yang sedang bergulir.
Kedua,
pendidikan prajabatan perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut: (a)
memperbaiki sistem pendidikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan,
(b) perlu dilakukan reorentasi program pendidikan tenaga kependidikan perlu
didasarkan atas kebutuhan wilayah dengan cakupan kabupaten dan kota.
C.
Evaluasi Kurikulum
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan
mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagi
pedoman penyelanggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu (Badan Standar Nasional Pendidikan, 2006 : 4). Dengan memandang
pendidikan sebagai sebuah system, maka kurikulum merupakan salah satu
instrumental input yang diperlukan untuk menggerakkan proses pendidikan. Dengan
demikian , apabila esensi suatu kurikulum sebagai instrumental input mengandung
unsur kualitas maka kurikulum tersebut akan berkontribusi terhadap pencapaian
kualitas output proses pendidikan.
Evaluasi merupakan bagian dari sistem manajemen yaitu
perencanaan, organisasi, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi. Kurikulum juga
dirancang dari tahap perencanaan, organisasi kemudian pelaksanaan dan akhirnya
monitoring dan evaluasi. Tanpa evaluasi, maka tidak akan mengetahui bagaimana
kondisi kurikulum tersebut dalam rancangan, pelaksanaan serta hasilnya. Tulisan
ini akan membahas mengenai pengertian evaluasi kurikulum, pentingnya evaluasi
kurikulum dan masalah yang dihadapi dalam melaksanakan evaluasi kurikulum.
Pemahaman mengenai pengertian
evaluasi kurikulum dapat berbeda-beda sesuai dengan pengertian kurikulum yang
bervariasi menurut para pakar kurikulum. Oleh karena itu penulis mencoba
menjabarkan definisi dari evaluasi dan definisi dari kurikulum secara per kata
sehingga lebih mudah untuk memahami evaluasi kurikulum.Pengertian evaluasi
menurut joint committee, 1981 ialah penelitian yang sistematik atau yang
teratur tentang manfaat atau guna beberapa obyek. Purwanto dan Atwi Suparman,
1999 mendefinisikan evaluasi adalah proses penerapan prosedur ilmiah untuk
mengumpulkan data yang valid dan reliabel untuk membuat keputusan tentang
suatu program.
Rutman and Mowbray 1983 mendefinisikan evaluasi adalah
penggunaan metode ilmiah untuk menilai implementasi dan outcomes
suatu program yang berguna untuk proses membuat keputusan. Chelimsky 1989
mendefinisikan evaluasi adalah suatu metode penelitian yang sistematis untuk
menilai rancangan, implementasi dan efektifitas suatu program. Dari definisi
evaluasi di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa evaluasi adalah penerapan
prosedur ilmiah yang sistematis untuk menilai rancangan, implementasi dan
efektifitas suatu program.
Menurut Grayson (1978), kurikulum adalah suatu
perencanaan untuk mendapatkan keluaran (out-comes) yang diharapkan dari
suatu pembelajaran. Perencanaan tersebut disusun secara terstruktur untuk suatu
bidang studi, sehingga memberikan pedoman dan instruksi untuk mengembangkan
strategi pembelajaran (Materi di dalam kurikulum harus diorganisasikan dengan
baik agar sasaran (goals) dan tujuan (objectives) pendidikan yang
telah ditetapkan dapat tercapai. Sedangkan menurut Harsono (2005),
Kurikulum merupakan gagasan pendidikan yang diekpresikan
dalam praktik. Dalam bahasa latin, kurikulum berarti track atau jalur
pacu. Saat ini definisi kurikulum semakin berkembang, sehingga yang dimaksud
kurikulum tidak hanya gagasan pendidikan tetapi juga termasuk seluruh program
pembelajaran yang terencana dari suatu institusi pendidikan.
Dari pengertian evaluasi dan kurikulum di atas maka
pengertian evaluasi kurikulum adalah penelitian yang sistematik tentang
manfaat, kesesuaian efektifitas dan efisiensi dari kurikulum yang diterapkan.
Atau evaluasi kurikulum adalah proses penerapan prosedur ilmiah untuk
mengumpulkan data yang valid dan reliable untuk membuat keputusan tentang
kurikulum yang sedang berjalan atau telah dijalankan. Evaluasi kurikulum ini
dapat mencakup keseluruhan kurikulum atau masing-masing komponen kurikulum
seperti tujuan, isi, atau metode pembelajaran yang ada dalam kurikulum
tersebut.Secara sederhana evaluasi kurikulum dapat disamakan dengan penelitian
karena evaluasi kurikulum menggunakan penelitian yang sistematik, menerapkan
prosedur ilmiah dan metode penelitian. Perbedaan antara evaluasi dan penelitian
terletak pada tujuannya. Evaluasi bertujuan untuk menggumpulkan, menganalisis
dan menyajikan data untuk bahan penentuan keputusan mengenai kurikulum apakah
akan direvisi atau diganti. Sedangkan penelitian memiliki tujuan yang lebih
luas dari evaluasi yaitu menggumpulkan, menganalisis dan menyajikan data untuk
menguji teori atau membuat teori baru.
Jadi Evaluasi kurikulum adalah proses
penerapan prosedur ilmiah untuk mengumpulkan data yang valid dan reliabel untuk
membuat keputusan tentang kurikulum yang sedang berjalan atau telah
dijalankan. Secara sederhana evaluasi kurikulum dapat disamakan dengan
penelitian, karena evaluasi kurikulum menggunakan penelitian yang sistematik,
menerapkan prosedur ilmiah dan metode penelitian. Evaluasi kurikulum penting
dilakukan dalam rangka penyesuaian dengan perkembangan ilmu pengetahuan,
kemajuan teknologi dan kebutuhan pasar. Ada banyak masalah dalam penerapan
evaluasi kurikulum seperti dasar teori yang digunakan dalam evaluasi kurikulum
yang lemah, kesulitan dalam melakukan randomisasi, kesulitan dalam
menstandarkan intervensi yang dilakukan, masalah etika penelitian, kesulitan
mencari alat ukur dan penggunaan perspektif kurikulum yang berbeda sebagai
pembanding. Oleh karena itu dengan memahami pengertian evaluasi kurikulum dan
persamaan serta perbedaannya dengan penelitian diharapkan evaluasi
kurikulum yang akan dibuat dapat menjadi valid, reliabel dan sangat berguna
sebagai bahan pertimbangan dalam membuat keputusan tentang kurikulum tersebut.
Dalam evaluasi kurikulum dilakukan melalui
evaluasi formatif dan evaluasi sumatif. Kedua evaluasi tersebut dimaksudkan
untuk mengetahui keberhasilan siswa dalam penguasaan materi. Evaluasi formatif
adalah penilikan yang dilakukan oleh guru setelah satu pokok bahasan selesai
dipelajari oleh siswa. Sedangkan evaluasi sumatif adalah penilikan yang
dilakukan dalam jangka waktu tertentu, biasanya semester atau caturwulan. [4]
Berbagai cara
untuk melakukan evaluasi kurikulum, terutama berkaitan dengan aspek yang
dievaluasi, alat pengumpul data, dan prosedur yang digunakan, kriteria yang
dipertimbangkan, serta penggunaan pemahaman untuk melakukan keputusan. Sehubungan
dengan itu, terdapat dua pendekatan evaluasi kurikulum, yakni pendekatan
mainstream, dan pendekatan transformatif. Pendekatan yang digunakan dalam
evaluasi kurikulum tergantung pada bagaimana guru menjawab lima pertanyaan
penting berikut ini: (1) siapakah yang membuat keputusan evaluasi? (2)
pertanyaan apakah yang harus dijawab dalam pengembangan kurikulum/ (3)
bagaimanakah data dikumpulkan dan dianalisis? (4) kriteria apakah yang akan
digunakan untuk menafsirkan dan mempertimbangkan data? (5) siapakah yang
menganalisis data, membuat keputusan, dan menggunakan keputusan?
Jawaban
guru mainstream terhadap pertanyaan di atas adalah (1) yang membuat keputusan
evaluasi adalah ahli evaluasi dan ahli materi, baik pada level nasional maupun
lokal; dalam hal ini guru merupakan pembuat keputusan yang paling utama; (2)
pertanyaan yang harus dijawab berkaitan dengan pendekatan mainstream terhadap
kurikulum; mungkin menghasilkan pengembangan pembelajaran independen,
demokratik dan menyenangkan; (3) data dikumpulkan dan dianalisis berdasarkan
tujuan dan standar test sebagai bentuk dominandari pengumpulan data sejak
diterapkan adanya seperangkat indikator belajar yang standar; (4) kriteria
dominan yang digunakan untuk menafsirkan dan memutuskan data adalah
keefektifan, yang diperluas dengan standar yang ditemukan. Hal tersebut
diperlukan, karena akhir-akhir ini perhatian lebih diberikan terhadap isu
persamaan terhadap akses keberhasilan; (5) pengilah data, pembuat keputusan dan
pengguna keputusan adalah guru-guru yang menggunakan data untuk
mengidentifikasi standar atau tujuan-tujuan yang sulit dicapai oleh peserta
didik, dan mengidentifikasi peserta didik yang bermasalah.
Beberapa hal yang
harus dijadikan bahan pertimbangan adalah bahwa evaluasi kurikulum transformatif mencakup tiga hal
berikut:
a. Penelitian tindakan; evaluasi transformatif
mempromosikan pemahaman ke dalam perencanaan kurikulum yang kompleks.
b. Dialog; dialog merupakan sesuatu yang
penting untuk menilai kurikulum transformatif.
c. Proses yang berkesinambungan; selama
penilaian transformatif, guru, kepala sekolah, anggota masyarakat, dan orang
tua, secara terus menerus menumbuhkan bentuk ganda dari penemuan, refleksi
terhadap kepercayaan dan pandangan mereka sendiri, serta secara aktif
mengembangkan iklim yang demokratis.
Penilaian transformatif
merupakan sesuatu yang berkesinambungan yang mempengaruhi perencanaan dan pengambilan kebijaksanaan.
Dengan menggunakan lima
pertanyaan dasar tentang evaluasi kurikulum di atas, marilah kita
mempertimbangan bagaimanakah pendekatan transformatif terhadap perancangan
kurikulum, dan pengembangan kurikulum dikelas.
1. Menilai Rancangan Kurikulum
Rancangan
kurikulum harus diarahkan dan diprioritaskan terhadap program pembelajaran, dan
layanan kerangka kerja untuk perencanaan kelas. Ketika membangun suatu
rancangan kurikulum, guru, harus dilibatkan secara langsung dalam proses
dialog. Inilah garis besar yang menjadi poin-poin referensi di masa depan, yang
dapat dibandingkan kemajuannnya dengan kriteria dari kurikulum yang paling
baik.
Tujuan utama
pelibatan anggota sekolah dalam perancangan kurikulum adalah untuk menciptakan
kondisi umum terhadap perencanaan kurikulum. Karena perbedaan antara
perancangan dengan perencanaan tidak terlalu mencolok dalam pengembangan
kurikulum, banyak pertimbangan dalam perencanaan kurikulum, banyak pertimbangan
dalam perancangan kurikulum juga digunakan untuk mengevaluasi perencanaan
kurikulum.
Beberapa hal
yang harus dijadikan bahan pertimbangan dalam menilai rancangan kurikulum
adalah sebagai berikut:
a. Pemain utama dalam evaluasi adalah guru;
tetapi kepala sekolah, super visor, dan konsultan juga memiliki kepentingan
dalam proses evaluasi, karena itu mereka perlu memahami hubungan antara
perancangan, perencanaan guru, dan kondisi kelas secara khusus.
b. Analisis data dapat dilakukan dengan: (1)
melakukan analisis isi terhadap jurnaluntuk mengidentifikasi ide-ide yang
dipertimbangkan, dan kriteria yang digunakan, (2) mewawancarai guru tentang
alasan mereka memilih menjadi guru, dan apa yang mereka lakukan dalam kegiatan
pembelajaran.
c. Kriteria yang digunakan untuk menilai
kualitas guru dalam perencanaan kurikulum sama dengan kriteria yang disarankan
dalam perencanaan kurikulum.
d. Pengolah data, pembuat keputusan, dan
pengguna keputusan bertugas mengumpulkan data. Dalam melaksanakan tugasnya
mereka harus melibatkan guru, karena informasi yang dihasilkan adalah untuk
guru dalam menilai pembelajaran yang dilakukannya.
2. Menilai Pengembangan Kurikulum di Kelas
Setiap guru
memiliki kepercayaan , dan pandangan terhadap kurikulum, serta menguji dan
merefleksikan kurikulum, yang mencakup perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi.
Terdapat
beberapa alasan untuk mengevaluasi pengembangan kurikulum dikelas dalam
kaitannya dengan guru dan kurikulum alasan tersebut sebagai berikut.
Pertama,
kerja kurikulum transformatif adalah membangun kelompok anggota ssekolah, oleh
anggota sekolah, kepala sekolah, dan masyarakat sekitar. Kedua, peserta didik
mengalami kurikulum transformatif sebagai kluster isi, kegiatan, bahan,
lingkungan, dan iklim. Ketiga, kurikulum transformatif diekspresikan melalui
budaya sekolah.
Sedangkan yang harus diperhatikan dalam menilai hasil belajar
peserta didik adalah sebagai berikut. Pertama, apakah tes ini telah mengukur
seluruh isi kurikulum. Kedua, apakah evaluasi dilakukan secara rasional dan
efisien. Ketiga, apakah evaluasi yang dilaksanakan telah mengukur standar
nasional dan lokal yang kompleks dalam berbagai cara. Guru, anggota sekolah,
orang tua, dan seluruh anggota masyarakat perlu dilibatkan dalam menilai hasil
belajar peserta didik dan keluaran kurikulum lain. Orazng tua dan anggota
masyarakat yang berpartisipasi dalam perencanaan dan penilaian hasil belajar
peserta didik akan lebih menyadari tingkat kesulitan alami dari evaluasi
pendidikan disekolah.
BAB
III
PENUTUP
KESIMPULAN
Manajemen kurikulum adalah segenap proses usaha bersama untuk memperlancar
pencapaian tujuan pengajaran dengan titik berat pada usaha meningkatkan
kualitas interaksi belajar mangajar. Sedangkan Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi
dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Terdapat tiga jenis organisasi kurikulum yaitu, Kurikulum Terpisah ( Sparated
Subject Curriculum), kurikulum berhubungan, dan kurikulum terpadu.
Perencanaan adalah suatu proses memeprsiapkan
serangkaian keputusan untuk mengambil tindakan dimasa yang akan datang yang
diarahkan kepada tercapainya tujuan-tujuan dengan sarana yang optimal.
Evaluasi kurikulum adalah penelitian yang sistematik
tentang manfaat, kesesuaian efektifitas dan efisiensi dari kurikulum yang
diterapkan. Atau evaluasi kurikulum adalah proses penerapan prosedur ilmiah
untuk mengumpulkan data yang valid dan reliable untuk membuat keputusan tentang
kurikulum yang sedang berjalan atau telah dijalankan.
DAFTAR PUSTAKA
E.
Mulyasa, 2004. Implementasi Kurikulum 2004 (Panduan Pembelajaran KBK). Bandung:
PT. RosdaKarya.
Hartati Sukirman. Administrasi dan Suvervisi
Pendidikan. Yogyakarta. UNY-Press.
Suharsimi
Arikunto, dkk. 2008. Manajemen Pendidikan. Yogyakarta. FIP-UNY.
ttp://zulharman79.wordpress.com/2007/08/04/evaluasi-kurikulum-pengertian kepentingan-dan-masalah-yang-dihadapi/di
akses pada tanggal 10 April 2008.
[1] Depdiknas. 2006. BSNP, Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta. Badan Standar Nasional Pendididkan.
[3]
Suharsimi Arikunto, dkk. 2008. Manajemen Pendidikan. Yogyakarta.
FIP-UNY. Hlm. 133-140.
[4] Hartati
Sukirman. Administrasi dan Suvervisi Pendidikan. Yogyakarta. UNY-Press.
Hlm. 27-28.

0 komentar:
Posting Komentar